Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita Agama

Praya | pa-praya.go.id

Senin, 11 Oktober 2021 pukul 11.00 wita bertempat di Media Center Pengadilan Agama Praya (MCPAP), Ketua PA Praya Syafruddin, S.Ag., M.S.I. mengikuti peluncuran aplikasi E-BIMA (Elektronik Budgeting Implementation Monitoring And Accountability) secara daring. Selain Ketua PA Praya, Sekretaris Rasyid Ridho, S.Sos dan pejabat pengelola anggaran juga hadir dalam acara tersebut.

 

KPA Praya dan Skretariatan PA Praya Mengikuti Laouncing Aplikasi E-BIMA

Peluncuran aplikasi E-BIMA tersebut dilaksanakan secara offline oleh Mahkamah Agung bertempat di hotel Holiday Inn Jakarta. Kegiatan peluncuran secara virtual ini diklaksanakan sesuai surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI YM. Prof. DR. Hasbi Hasan,S.H. RI tertanggal 6 Oktober 2021.

Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr .M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Bidang Non Yudisial secara resmi meluncurkan aplikasi E-BIMA. Dalam sambutannya beliau mengharapkan dengan adanya aplikasi ini kinerja monitoring dan pengawasan anggara semakin baik dan predikat laporan Mahkamah Agung Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Pembuatan aplikasi E-BIMA Berpedoman pada Cetak Biru (Blueprint) Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI 2010 – 2035 yang mengamanatkan optimalisasi Teknologi Informasi sebagai keharusan dalam lembaga peradilan. Mahkamah Agung harus melakukan inovasi demi mendukung terwujudnya peradilan yang modern berbasis Teknologi Aplikasi e-Bima berawal dari banyaknya permasalahan dalam mengelola data realisasi anggaran dan capaian output kinerja yang dibuat secara manual oleh satuan kerja tingkat pertama maupun tingkat banding.

Sejalan dengan gagasan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung untuk membuat sebuah sistem yang dapat mengontrol dan dijadikan sarana pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan APBN dan Keuangan Perkara saat pelantikan Sekretaris Mahkamah Agung di ruang Kusumaatmadja. Untuk itu diperlukan sarana pengawasan dan monitoring tersebut secara tersistem sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran. E-Bima dapat menjadi solusi oleh Ketua/Kepala Pengadilan untuk melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran dan keuangan perkara (uang titipan pihak ketiga).

Sebagaimana pers release Mahkamah Agung bahwa aplikasi ini dimaksudkan untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memiliki tiga fungsi sebagai berikut:

1.  Mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko dalam pelaporan keuangan yang tidak sesuai dengan standar pelaporan;

2.  Menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait dengan pengelolaan dan perubahan Pagu Anggaran;

3.  Sebagai dasa bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis reward and punishment.

Semoga dengan terbitnya aplikasi E-BIMA semakin mempertegas komitemen Mahkamah Agung untuk mewujudkan tata Kelola keuangan yang tertib, tranparan dan akuntabel. (Tim IT PA Praya)