Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita Agama

New Normal, 

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama

Sumbawa Besar | pa-sumbawabesar.go.id

Jumat (25-09-2020) Pengadilan Agama Sumbawa Besar, melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat dan biaya ringan. 

New Normal,  Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama

Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Kantor Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa yang di Ketuai langsung oleh WKPA Sumbawa Besar Bapak Muhammad Nasir, S.Ag sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Muhlis, S.H. dan Hilman P, SE.,SS.,MSI. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Sartono, S.H dan Suhada, S.H sebagai Panitera Pengganti.

Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Dalam persidangan kali ini tidak lupa pula seluruh pihak yang terlibat wajib menerapkan protocol kesehatan, sesuai dengan instruksi PEMDA Kab. Sumbawa besar. Mulai dari penggunaan masker sampai dengan mencuci tangan sebelum masuk persidangan di terapkan dalam persidangan kali ini. Ini semua ikhtiar dalam memutuskan rantai penyebaran virus corona dan sekaligus melayani para pencari keadilan.

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar.