MoU dengan Stakeholder
APA ITU SERASI ?
SERASI merupakan singkatan dari Sinergi Antar Instansi, Kerja sama yang sinergi saling mendukung dan saling menopang bagaimana upaya-upaya terhadap pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan instansi yang betul-betul jauh dari korupsi, kolusi, gratifikasi atau yang merugikan semua pihak
Kerja Sama dengan berbagai Stakeholder
MoU dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat dan LPP RRI MataramNota Kesepakatan Antara Pengadilan Tinggi Agama Mataram antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan LPP RRI Mataram tentang Penyebarluasan Informasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pengendalian, dan Pengetatan Dispensasi Perkawinan Anak.
MoU dengan Kanwil Kemenag Prov. NTB Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Tentang Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Tinggi Agama beserta Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Aparatur Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat Beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Barat.
MoU dengan UIN Mataram Nota kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Universitas Islam Negeri Mataram tentang peningkatan sumber daya manusia dan kualitas sarjana lulusan Universitas Islam Negeri Mataram.
MoU dengan Dinsos Prov. NTB Nota kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Kerjasama bidang penyedia layanan bagi penyandang disabilitas
MoU dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta xxxxxxxx.