[Mataram], – Pengadilan Tinggi Agama Mataram menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dengan tema “Memperkuat Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025”. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan Zona Integritas serta menyusun strategi untuk mencapai target birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani pada tahun 2025.
Dalam pembukaannya, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H menegaskan pentingnya Zona Integritas sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel dan bebas dari korupsi. “Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani pada tahun 2025,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengadilan, termasuk hakim, panitera, dan staf administrasi. Dalam paparannya, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H memaparkan capaian-capaian yang telah diraih selama ini, seperti peningkatan transparansi melalui sistem elektronik, pelatihan integritas bagi aparatur, serta penataan prosedur kerja yang lebih efisien. Namun, ia juga mengakui masih adanya tantangan yang perlu diatasi, seperti konsistensi dalam implementasi dan pengawasan internal.
“Kita telah membuat kemajuan signifikan, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat kolaborasi antarunit,” tambah Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H.
Selain itu, rapat ini juga membahas rencana aksi ke depan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi teknologi informasi, serta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi. Salah satu poin penting yang disepakati adalah perlunya sinergi antara Pengadilan dengan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman, untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai target.
Di akhir rapat, Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H mengajak seluruh jajaran pengadilan untuk terus bersinergi dan bekerja keras mewujudkan visi besar tersebut. “Kita harus ingat, bahwa Zona Integritas bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani demi keadilan bagi semua,” pungkasnya.
Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pengadilan, sebagai bentuk tekad untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik dan terpercaya. (ZR)