Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

 Menguatkan Akses Keadilan: Pengadilan Tinggi Agama Mataram Selenggarakan Bimtek Layanan Disabilitas1 BIMTEK 25

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip “Akses Keadilan untuk Semua” dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 06 November 2025, ini menjadi bagian integral dari rangkaian pembinaan pimpinan Mahkamah Agung RI yang berfokus pada “Peningkatan Integritas, Kinerja dan Kualitas SDM Peradilan” serta secara khusus menyoroti “Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas.” Bimtek ini diikuti oleh Wakil Ketua, Petugas Pelayanan, dan Petugas Keamanan Pengadilan Agama di wilayah PTA Mataram, baik secara tatap muka maupun virtual, menegaskan keseriusan dalam menciptakan lingkungan peradilan yang inklusif dan ramah disabilitas.

Para peserta Bimtek mendapatkan bekal pengetahuan mendalam dari narasumber yang kredibel. Pemateri pertama, Armansyah Aks., M.M., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Provinsi NTB, memaparkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung rehabilitasi sosial dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Sementara itu, Pujiarohman, S. Psi,. M. Psi., Psikolog dari Universitas Mataram, memberikan wawasan psikologis yang krusial untuk menumbuhkan sensitivitas dan kemampuan komunikasi efektif para aparatur pengadilan. Pembekalan ini sangat penting agar setiap petugas, mulai dari petugas keamanan di gerbang hingga petugas pelayanan di loket, mampu memberikan Akomodasi yang Layak (reasonable accommodation) sesuai dengan jenis dan kebutuhan disabilitas yang berbeda-beda.

5 BIMTEK 25

Pemberian layanan yang setara dan adil bagi penyandang disabilitas adalah amanat Undang-Undang dan menjadi cerminan dari wajah peradilan yang modern dan berempati. Pengadilan dituntut tidak hanya menyediakan fasilitas fisik seperti guiding block, ramp, atau loket prioritas, tetapi juga aksesibilitas non-fisik seperti pendamping disabilitas, penerjemah, serta cara komunikasi yang efektif selama proses peradilan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan standar layanan disabilitas, mulai dari tahap pendaftaran perkara hingga persidangan, sehingga para pencari keadilan penyandang disabilitas benar-benar merasakan kemudahan dan penghormatan.

3 BIMTEK 25

Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan layanan inklusif ini merupakan langkah progresif PTA Mataram dalam mewujudkan peradilan yang ideal. Proses peradilan seringkali kompleks, dan kesulitan ini akan berlipat ganda bagi penyandang disabilitas tanpa dukungan dan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, investasi dalam Bimtek seperti ini merupakan kebutuhan mutlak agar setiap putusan dan layanan yang diberikan Pengadilan Agama mampu menjangkau, melindungi, dan melayani semua warga negara tanpa terkecuali, sesuai dengan nilai Mahkamah Agung, yaitu "Perlakuan sama di hadapan hukum."

4 BIMTEK 25

Harapannya, semangat dan ilmu yang didapatkan dari Bimbingan Teknis ini tidak hanya berhenti sebagai materi pelatihan, melainkan benar-benar terinternalisasi menjadi budaya kerja baru di seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Mataram, sehingga terwujudnya sistem peradilan yang sepenuhnya inklusif, humanis, dan menjamin hak setiap penyandang disabilitas untuk memperoleh keadilan yang bermartabat dan tanpa diskriminasi. (Rg)

Add comment


Security code
Refresh