
Mataram, 2 Januari 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan agama wilayah hukum PTA Mataram, Jumat (2/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Agama Mataram, termasuk para hakim tinggi, serta seluruh aparatur dan hakim pada Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Mataram yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Ketua PTA Mataram menegaskan bahwa integritas merupakan nilai fundamental yang harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap aparatur peradilan, baik hakim maupun aparatur lainnya, dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, Ketua PTA Mataram menyampaikan dan mengingatkan kembali substansi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan. Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjaga perilaku, etika, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Ketua PTA Mataram juga menekankan agar penandatanganan Pakta Integritas tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, namun harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas berlangsung dengan tertib dan khidmat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama di wilayah hukum PTA Mataram semakin memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.(NDS)
