Berita Agama

Jelang akhir tahun 2022, PA Praya kembali akan melaksanakan kegiatan sidang isbat nikah dengan pembebasan biaya perkara (prodeo). Kali ini giliran Desa Durian, Janapria, Lombok Tengah yang akan menjadi ‘panggung’-nya.

Sesuai prosedur, sebelum melakukan kegiatan tersebut, perlu dilakukan beberapa persiapan. Dimana salah satunya adalah pemeriksaan atau verifikasi berkas dari para pemohon. Proses ini dilangsungkan pada Kamis (1/12) dan meloloskan 134 pasangan.

Panitera Muda Permohonan PA Praya, Lalu Mansur, S.Ag. menjelaskan tahap verifikasi berkas sangat vital untuk dilakukan sebelum pelaksanaan sidang itsbat nikah “Para verifikator harus teliti dan cermat dalam memeriksa berkas terutama hal yang berkaitan dengan rukun dan syarat sah sebuah akad nikah” kata Mansur.

Lebih lanjut, Panitera PA Praya, Kartika Sri Rohana mengatakan bahwa sidang keliling kali ini merupakan ‘penghabisan’ untuk tahun 2022. “Ini yang terakhir” ujar Kartika. Ia menambahkan kedepannya kegiatan semacam ini akan tetap ada dan bahkan menjadi program utama PA Praya pada khususnya, dan Mahkamah Agung pada umumnya. (FA)

galeri foto