Berita Agama
Ketua Pengadilan Agama Selong, Bapak Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama Panitera dan Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Selong mengikuti kegiatan sidang pembacaan putusan secara teleconference melalui inovasi PTA Mataram “SIPERMATA” untuk Perkara Nomor: 37/Pdt.G/2024/PTA.Mtr di Ruang Media Center Pengadilan Agama Selong. Sidang pembacaan putusan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Workplace sebagai bagian dari upaya untuk menerapkan teknologi dalam proses peradilan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun ada kendala jarak dan waktu. Dalam sidang daring tersebut, Bapak Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama Panitera dan Pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Selong hadir untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.