Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita Agama

Badung, 7 September 2021 | www.pa-badung.go.id

Ketua Pengadilan Agama Badung Awaluddin, S.H.I.,M.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan I Wayan Angga Putra A., A.Md. melakukan silaturahmi dengan kantor penghubung Komisi Yudisial NTB dalam rangka penjajakan penandatangann MoU. Silaturahmi ini dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021 bertepatan dengan tanggal 24 Muharram 1443 H.

Ketua dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Badung disambut baik oleh Bapak Endru Mahendra, S.I.P., M.H. dan Ibu Desrin Jania, S.H. dalam silaturahmi dan Penjajakan Penandatanganan MoU ini. Kedua belah pihak berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam menjalin kerja sama yang baik sehingga dihasilkan kesepakatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Bapak Endru Mahendra, S.I.P., M.H. menjelaskan bahwa Pengawasan tidak hanya berlaku bagi Hakim saja, tetapi berlaku juga untuk semua aparat pengadilan, hal ini bertujuan untuk menjaga martabat serta nama baik pengadilan tersebut. Komisi Yudisial  memunyai tugas menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim, Memutuskan benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim lalu laporan tersebut akan dipilah dan dipilih untuk dilihat apakah menguatkan atau melemahkan pengadilan yang dilaporkan tersebut.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Badung Awaluddin, S.H.I.,M.H. menyampaikan pesan tersebut pada kegiatan apel pagi Senin, 6 September 2021 bertepatan dengan 28 Muharram 1443H kepada seluruh Hakim serta Pegawai Pengadilan Agama Badung untuk menjadi motivasi dan penyemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan sehingga nama baik Pengadilan Agama Badung dapat terjaga dan dapat meraih predikat WBK.