Informasi Pengadilan
Data Kebutuhan Akta Cerai Tahun 2022
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4156/DjA.1/PL.06/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Data Kebutuhan Akta Cerai, maka diminta kepada saudara untuk segera menyampaikan paling lambat tanggal 4 Januari 2022. untuk lebih jelasnya dapat mendownload lampiran surat berikut