Informasi Pengadilan
Usul Kartu Pegawai, Kartu Suami, dan Kartu Istri
Mataram - KepegTI: Dalam rangka efektivitas usul pembuatan Kartu Pegawai, Kartu Suami, dan Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram, satuan kerja tidak perlu lagi mengirim berkas ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram tapi cukup melalui link s.id/layanankepeg
informasi lebih lengkap, silahkan klik tautan dibawah ini: