Jumlah Pegawai : 68 Orang
Komposisi & Penyebaran Pegawai :
Hakim Tinggi : 7 Orang (Termasuk Ketua dan Wakil Ketua)
Kepaniteraan : 35 Orang (Termasuk Panitera, Panmud, dan Panitera Pengganti)
Kesekretariatan : 26 Orang (Termasuk Sekretaris, Kabag, Kasubag, Staf dan PPPK)