Pengelolaan Uang/Barang Konsignasi atau Titipan
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 876/DjA.3/HM.00/3/2023, tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengelolaan Uang/Barang Konsignasi atau Titipan, maka dengan ini kami himbau kepada saudara untuk segera mempedomani dan melaksanakan maksud surat tersebut sebagaimana terlampir.
Informasi lebih lengkap, silahkan klik tautan dibawah ini:
