Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Tahun 2024
menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor :240/DjA/KP4.1.1/II/2024, tanggal 5 Februari 2024 untuk mengisi kekosongan jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Agama, Dirjen Badilag mengadakan seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP), dengan ketentuan sebagai berikut :
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
