Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

soskpk11

Mataram – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram menyelenggarakan Sosialisasi Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (8/10/2026), bertempat di Aula PTA Mataram, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Kerja Berintegritas Menuju Institusi Bersih, Bebas dari Penyuapan dan Pencegahan Gratifikasi.”

 

soskpk22

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia secara daring serta pengadilan tingkat pertama di bawah wilayah hukum PTA Mataram. Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

soskpk33

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Dion Hardika Sumarto, Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK; serta Drs. Ahmad Nur, M.H., Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kehadiran para narasumber memberikan penguatan mengenai pentingnya pencegahan penyuapan dan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Melalui kegiatan ini, aparatur peradilan diharapkan semakin memahami potensi risiko penyuapan dan gratifikasi serta pentingnya menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Pencegahan penyuapan dan pengendalian gratifikasi tidak hanya bergantung pada penerapan aturan dan mekanisme pengawasan, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta komitmen setiap individu. Oleh karena itu, seluruh aparatur dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

soskpk44

Rangkaian kegiatan sosialisasi ditutup oleh Drs. Ahmad Nur, M.H., Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penutupan ini menjadi akhir dari rangkaian kegiatan yang diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan komitmen peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, PTA Mataram terus mendorong penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan peradilan agama. Dengan komitmen bersama untuk menolak penyuapan dan mencegah gratifikasi, diharapkan terwujud lembaga peradilan yang bersih, profesional, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(NDS)

 

Add comment


Security code
Refresh