Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita Agama

Praya | pa-praya.go.id

Tim Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) PTA Mataram menyampaikan ekspose terkait hasil pemeriksaan dan pengawasan terhadap kinerja PA Praya.  Kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Senin (6/6). 

Adapun Tim Hatibinwasda PTA Mataram terdiri dari Drs. H. Hamzani Hamali, S.H., M.H., Drs. H. Nuheri, S.H., M.H., Hj. Hairiyah, S.H., dan Syarif Hidayat, S.H. Sementara itu, pemeriksaan dan pengawasan utamanya dilakukan pada 4 Area, yaitu: (1) Administrasi Perkara; (2) Administrasi Persidangan; (3) Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik; serta (4) Administrasi Umum. 

Lebih lanjut, Ketua Tim Hatibinwasda, Hamzani menyatakan kinerja PA Praya sepanjang tahun 2022 sudah sangat memuaskan terutama pada Area Administrasi Perkara. “Capaian kinerja yang dihasilkan PA Praya sudah luar biasa, terutama pada Area Administrasi Perkara. Namun demikin masih terdapat sejumlah catatan minor pada sejumlah area pengawasan” ujar Hamzani

 

Pemaparan Ekspos oleh Tim Hatibinwasda

Atas hasil ekspose tersebut, Ketua PA Praya, Syafruddin, S.Ag, M.Si. berpesan agar catatan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melengkapi kekurangan PA Praya saat ini. Hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dikemudian hari.

“Apa yang dilakukan oleh Tim Hatibinwasda PTA Mataram sekarang ini sejatinya merupakan perluasan dari apa yang telah dilakukan oleh Hawasbid PA Praya. Maka dari itu, kita tidak boleh alergi dengan pengawasan, justru kegiatan semacam ini akan mendorong kinerja seluruh pegawai untuk memberika pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” tegas Syafruddin.

 

Proses Pemeriksanaan dan Pengawasan oleh Tim Hatibinwasda PTA Mataram

Kegiatan pengawasan Hatibinwasda merupakan agenda berkala PTA Mataram yang ditujukan kepada seluruh Pengadilan Agama yang berada di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai suatu monitoring dan evaluasi (monev) atas semua kegiatan Pengadilan Agama yang dikelompokkan menjadi 4 area. (Tim IT PA Praya)