Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

 

Hari Kamis 19 Juni 2025 di Aula Pengadilan Tinggi Agama(PTA) Mataram Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim Tinggi Drs. Abdul Mujib Affandi Yakub, M.H. dan Dua Ketua Pengadilan Agama (PA), Buniyamin Hasibuan, S.Ag. Ketua Pengadilan Agama Selong dan Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. Ketua Pengadilan Agama Praya. Serah terima jabatan juga turut dilaksanakan dalam rangkaian acara tersebut.

 

Acara dihadiri oleh segenap aparatur pada PTA Mataram dan keluarga dari peserta yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya serta dari PA sewilayah PTA Mataram melalui daring dalam rangka mengikuti pembinaan dari YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Setelah dilantik, baik Hakim Tinggi maupun Ketua PA melakukan perkenalan setelah mendengarkan pembinaan dari Ketua PTA Mataram yang diikuti juga oleh seluruh satuan kerja sewilayah PTA Mataram secara daring.

Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan selamat kepada Hakim Tinggi serta Ketua PA Praya & PA Selong yang baru dilantik! Semoga jabatan baru ini membawa berkah & manfaat bagi lembaga dan masyarakat. Pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan, tapi juga pengingat bahwa tugas ke depan tidaklah ringan. Pemimpin pengadilan adalah pribadi yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, dituntut tidak hanya menguasai teknis hukum dan menjaga integritas, tapi juga mampu menjadi nahkoda organisasi dalam mewujudkan visi besar Mahkamah Agung RI.

Di tengah ekspektasi publik yang terus meningkat, pengadilan harus mampu bertransformasi. Pelayanan yang cepat, berkualitas, dan penuh inovasi bukan lagi sekadar harapan, melainkan keharusan. Dan semua itu dimulai dari pemimpinnya. Jadilah Ketua Pengadilan yang tidak sekadar jadi lilin yang perlahan habis demi menerangi sekitar, tapi seperti gardu PLN—mampu menjaga terang bagi diri sendiri dan lingkungan secara berkelanjutan.

YM Ketua PTA Mataram juga berpesan tegas: tidak ada ruang bagi pelayanan transaksional. Layanan peradilan harus diberikan dengan tulus, bukan karena “wani piro”, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kepada lembaga dan amanah dari Tuhan. Kita belajar dari BUSUK nya ikan: busuknya ikan dimulai dari Kepala, maka selagi kepalanya busuk, pasti dagingnya akan cepat busuk, maka sebagai pimpinan harus bisa menjaga organisasi tetap sehat, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik2nya

 

Add comment


Security code
Refresh