
Mataram – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun integritas aparatur, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram menyelenggarakan kegiatan Pembinaan bagi Aparatur Peradilan Agama se-wilayahnya. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Integritas, Kinerja dan Kualitas SDM Peradilan” serta “Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas” ini dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertepatan dengan 15 Jumadil Awal 1447 H.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh segenap aparatur peradilan dari lingkungan PTA Mataram, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Kupang, menunjukkan komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas SDM peradilan agama di wilayah Indonesia bagian timur.
Bertindak sebagai pembicara dalam acara ini adalah dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. H. Lailaful Arofah, M.H. dan Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Keduanya membawakan materi yang saling melengkapi untuk membentuk aparatur yang profesional dan berkarakter.
Materi pertama berfokus pada pembangunan integritas dan peningkatan kinerja. Hal ini menjadi fondasi utama bagi setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya, demi menciptakan peradilan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.

Materi kedua yang tidak kalah pentingnya adalah tentang tata kelola pelayanan bagi penyandang disabilitas. Materi ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan peradilan yang inklusif dan non-diskriminatif, serta memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengakses layanan peradilan dengan mudah dan bermartabat.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud peningkatan kompetensi dan sensitivitas aparatur peradilan agama. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI untuk terus membangun peradilan yang modern, berintegritas tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
