Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

PTA Mataram Gelar Diskusi Hukum: Perdalam Relevansi Keabsahan Perkawinan dalam Sengketa Waris

DISKUSI HUKUM 2025 1

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram telah menyelenggarakan forum ilmiah berupa Diskusi Hukum pada hari Rabu, 10 Desember 2025, yang berfokus pada tema urgensi pembuktian keabsahan perkawinan dalam kaitannya dengan sengketa kewarisan. Bertempat di Aula PTA Mataram, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Mataram, YM Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., dan melibatkan partisipasi penuh dari seluruh jajaran Hakim Tinggi. Dalam pelaksanaannya, diskusi ini menghadirkan YM Mansur, S.H. sebagai narasumber utama untuk memaparkan materi, dengan dipandu oleh YM Drs. M. Bisyri, S.H., M.H. yang bertindak selaku moderator.

DISKUSI HUKUM 2025 2

Kegiatan ini dirancang sebagai wadah strategis bagi para hakim untuk melakukan harmonisasi persepsi serta bertukar pikiran mengenai berbagai problematika hukum aktual, baik dalam skala yurisdiksi lokal maupun nasional. Melalui forum ini, terjadi dialektika konstruktif di mana para peserta berperan aktif dalam menyumbangkan gagasan dan pandangan hukum. Dinamika tersebut sangat krusial untuk memperluas cakrawala berpikir para hakim dalam merespons tren kasus hukum yang semakin kompleks dan variatif.

DISKUSI HUKUM 2025 3

DISKUSI HUKUM 2025 4

Secara substansial, tujuan akhir dari penyelenggaraan diskusi ini adalah untuk menguatkan kompetensi aparat peradilan dalam memutus perkara. Dengan wawasan yang semakin komprehensif, diharapkan kualitas dan integritas produk putusan yang dihasilkan oleh Pengadilan Agama dapat terus ditingkatkan. Hal ini merupakan upaya nyata lembaga peradilan dalam menjamin terwujudnya keadilan substantif serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Rg)

Add comment


Security code
Refresh