
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram kembali menggelar agenda tahunan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bertema "Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Menuju Peradilan Agama Bermartabat" untuk seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya. Bertempat di Hotel Jayakarta Lombok, Senggigi, acara yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 April 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Mataram, Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. Suasana pembukaan terasa sangat khidmat, diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an serta doa bersama, yang kemudian disambung dengan laporan kesiapan dari Ketua Panitia di hadapan para peserta yang hadir.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Ketua PTA Mataram secara resmi mengalungkan tanda peserta kepada perwakilan yang ditunjuk. Tak hanya sekadar koordinasi, momen ini juga menjadi ajang apresiasi melalui PTA Mataram Award. Berbagai satuan kerja yang berhasil mencatatkan prestasi pada kriteria tertentu menerima sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan di daerah masing-masing.

Memasuki sesi pembinaan setelah jeda siang, Ketua PTA Mataram menyampaikan poin-poin krusial terkait pengawasan berdasarkan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 serta program prioritas Badilag tahun 2026. Beliau menekankan agar setiap pimpinan membangun sinergi yang solid tanpa adanya arogansi kekuasaan di dalam organisasi. Selain itu, penanaman core value ASN BerAKHLAK menjadi pesan utama yang diharapkan bisa mendarah daging dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh seluruh aparatur peradilan.

Menutup sesi pembekalan, Wakil Ketua PTA Mataram, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., menitikberatkan pada pentingnya menjaga marwah peradilan melalui integritas dan profesionalisme. Beliau mengingatkan para hakim untuk selalu teliti dan berhati-hati dalam memutus setiap perkara demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Beliau menegaskan kembali prinsip bahwa putusan adalah "mahkota" sejati bagi seorang hakim, sehingga kualitasnya harus selalu dijaga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.(_Rg)

