
MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026. Acara peluncuran yang berlangsung khidmat ini digelar di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, dengan mengusung tema *"Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia"*.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, serta pimpinan badan publik se-NTB, termasuk Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap implementasi transparansi informasi di wilayah NTB.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sudah saatnya bertransformasi menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh badan publik, bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas.
> "Pelayanan informasi yang akurat, mudah diakses, dan relevan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan dipercaya oleh masyarakat," ujar Wakil Gubernur NTB.Ia juga menambahkan bahwa lewat komitmen keterbukaan ini, visi NTB untuk menjadi daerah yang makmur dan mampu bersaing di kancah internasional (*Mendunia*) dapat diakselerasi dengan baik melalui partisipasi aktif masyarakat yang mendapatkan hak informasinya secara optimal.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, menjelaskan bahwa e-Monev KIP merupakan instrumen digital yang dirancang untuk mengukur secara objektif tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada pelaksanaan tahun 2026 ini, tercatat sebanyak **110 badan publik** di NTB berpartisipasi dan siap dinilai secara ketat. Kategori badan publik yang mengikuti proses monitoring dan evaluasi ini meliputi:
* Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Provinsi NTB
* Instansi Vertikal di daerah
* Rumah Sakit Kabupaten/Kota
* Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
* Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
* Pemerintah Desa
* Satuan Pendidikan (SMAN dan SMKN) se-NTB
---

Melalui peluncuran e-Monev KIP 2026 ini, Komisi Informasi Provinsi NTB mengajak seluruh elemen badan publik untuk tidak melihat evaluasi ini sebagai ajang kompetisi semata, melainkan sebagai sebuah gerakan moral bersama.
Dengan adanya komitmen kuat dari seluruh pimpinan instansi, diharapkan ke depan terwujud tata kelola pemerintahan di NTB yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel. Ujung dari gerakan moral ini adalah hadirnya pelayanan informasi publik yang berkualitas, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Gora.
