
Mataram – Upaya memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan peradilan agama akan kembali digelar. Pengadilan Tinggi Agama Mataram akan menyelenggarakan Sosialisasi Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi dengan mengangkat tema “Membangun Budaya Kerja Berintegritas Menuju Institusi Bersih, Bebas dari Penyuapan dan Pencegahan Gratifikasi.”
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Mataram, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, kegiatan akan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia secara daring. Selain itu, kegiatan juga akan diikuti oleh pengadilan tingkat pertama di bawah wilayah hukum PTA Mataram.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang pemberantasan korupsi, pencegahan penyuapan, serta pengawasan di lingkungan peradilan. Para narasumber tersebut yaitu Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Dion Hardika Sumarto, Wakil Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK; serta Drs. Ahmad Nur, M.H., Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan melibatkan satuan kerja peradilan agama dari berbagai wilayah di Indonesia, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam membangun lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Apa saja bentuk penyuapan dan gratifikasi yang perlu diwaspadai? Bagaimana cara membangun budaya kerja yang mampu mencegah praktik tersebut? Dan sejauh mana setiap aparatur dapat mengambil peran dalam menjaga integritas lembaga?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian yang menarik untuk disimak dalam sosialisasi yang akan digelar PTA Mataram. Kehadiran narasumber dari KPK dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung diharapkan dapat memberikan perspektif sekaligus penguatan bagi seluruh peserta dalam memahami pentingnya pencegahan penyuapan dan pengendalian gratifikasi.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, agenda ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan peradilan agama. Integritas bukan hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga melalui sikap setiap aparatur dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan yang akan digelar secara hybrid ini, PTA Mataram turut mengambil bagian dalam memperkuat gerakan bersama menuju institusi peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan serta gratifikasi.
Catat tanggalnya. Kamis, 8 Oktober 2026. Bersama membangun budaya kerja berintegritas menuju institusi bersih. (NDS)
