
Mataram-Jum’at (8/5), Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Mataram mengikuti Pembinaan dan Kajian secara “virtual” yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama dengan menghadirkan Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI sebagai narasumber.
Dilansir dari halaman badilag.mahkamahagung.go.id kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial dan tugas pokok dan fungsinya. Kegiatan ini merupakan seri ke 2 (dua), dimana sebelumnya Pembinaan dan Kajian yang pertama dibuka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI pada pekan lalu. Untuk seri ke 2 (dua) ini diisi oleh YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan tema Permasalahan Sita & Eksekusi.

Permasalahan Sita & Eksekusi diambil dari permasalahan mendasar yang sering terjadi dalam praktek di peradilan agama. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim di Pengadilan dan Pengadilan Tinggi Agama, jika menghadapi permasalahan yang sama, dapat diatasi dengan tepat.
“Koordinasi antara Ketua Majelis dengan Ketua Pengadilan sangat penting dilakukan untuk menghindari adanya 2 (dua) produk putusan yang saling bertentangan atas objek yang sama” papar YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh Hakim Peradilan Agama senantiasa meningkatkan kualitas sumberdaya manusia khusunya menguasai hukum acara dan teknis peradilan dapat diwujudkan, sehingga peradilan bisa menegakkan hukum dengan benar dan memberi rasa keadilan yang nyata. (angga)
Bahan diskusi bisa diunduh di sini
