Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

Bimtek232021 1

Mataram, 24/02/2021-Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung dari tanggal 24 s.d. 26 Februari 2021 bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat. Bimtek kali ini mengusung tema "Peningkatan Profesionalisme Aparatur Peradilan melalui Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Bimbingan Teknis Kesekretariatan dalam rangka mewujudkan Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi di Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram Tahun 2021"

Bimtek232021 4

Acara dibuka oleh penyampaian laporan dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Mataram selaku ketua panitia, Misnudin, S.H., M.H., Kegiatan bimtek dibagi menjadi dua bagian yakni kepaniteraan dan kesekretariatan, dihadiri oleh 106 peserta yang terdiri dari 5 peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram, 51 peserta kepaniteraan dan 50 peserta kesekretariatan yang berasal dari 17 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Ditambahkan pula, bahwa bimtek bidang kepaniteraan menyangkut  Eksekusi, Ecourt, Berita Acara Sidang dan Kejurusitaan yang diisi oleh narasumber dari Hakim Tinggi PTA Mataram, sedangkan bimtek bidang kesekretariatan menyangkut Monitoring pada Aplikasi e-rekon LK dan Penyusunan Laporan Keuangan yang diisi oleh narasumber dari Kanwil DJPB Prov. NTB, Aplikasi Monev Anggaran (SMART) oleh DJPB/KPPN Prov. NTB, Pengadaan Barang dan Jasa yang diisi oleh narasumber dari Pusdiklat PBJ LKPP.

Sekretaris PTA Mataram juga menambahkan bawha Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi para aparatur peradilan bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan untuk perbaikan pelayanan internal maupun pelayanan publik dan memberikan pengetahuan baru yang ter-uptodate berkenaan dengan tugas dan fungsi berbasis kompetensi kepada aparatur peradilan bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Bimtek232021 2

Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya bintek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan aparatur peradilan agama, dalam mewujudkan tugas dan fungsi peradilan yaitu menerima, memeriksa dan memutus perkara, sehingga asas cepat, sederhana dan biaya ringan dapat terwujud.