Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri:

SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.pdf