Yuridiksi Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 3078/DjA/HM.00/I/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Yurisdiksi Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, maka dengan ini kami himbau kepada saudara untuk segera mempedomani dan melaksanakan maksud surat tersebut sebagaimana terlampir.
Informasi lebih lengkap, silahkan klik tautan dibawah ini:
