Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Penomoran Pada Berkas Perkara

Berdasarkan hasil evaluasi berkas perkara banding yang diterima masih banyak Pengadilan agama dalam penomoran perkara baik pada berkas perkara, sampul berkas maupun pada putusan/salinan putusan menggunakan penomoran diawali dengan angka "00", maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat ini dan berpedoman. maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut.