Pendataan pegawai terdampak covid-19
Bersama ini kami minta kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk melakukan pendataan terhadap Hakim dan Aparatur Sipil Negara yang terdampak Covid-19 di satuan kerja masing-masing. Selanjutnya agar melapor ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram menggunakan format terlampir, dan dikirim melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dalam format soft copy (word) paling lambat Senin, 22 Februari 2021 pukul 12.00 WITA.
